Syarat Sertifikasi Halal Reguler Terbaru: Yuk, Sertifikasi Bisnis di LPH BMS!
- LSU Pariwisata
- 21 jam yang lalu
- 3 menit membaca

Syarat Sertifikasi Halal Reguler untuk Bisnis Anda
Menjalankan bisnis makanan, minuman, atau produk konsumen di Indonesia menuntut Anda untuk memperhatikan aspek kehalalan secara serius. Banyak pelaku usaha merasa bingung saat menghadapi proses pengurusan izin resmi karena aturan yang terlihat rumit. Anda mungkin merasa khawatir jika produk Anda gagal meraih sertifikat resmi hanya karena kesalahan kecil pada aspek administrasi. Oleh karena itu, Anda wajib memahami seluruh syarat sertifikasi halal regulerĀ secara menyeluruh sejak awal agar proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa hambatan.
Mengapa Aspek Legalitas Sangat Penting untuk Usaha Anda?
Pemerintah melalui BPJPH mewajibkan setiap pelaku usaha untuk memenuhi kriteria legalitas dasar sebelum mengajukan pemeriksaan kehalalan produk. Legalitas ini membuktikan bahwa bisnis Anda berdiri secara sah di mata hukum dan memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas. Oleh sebab itu, Anda harus menyiapkan seluruh dokumen pendukung dengan cermat.
NIB (Nomor Induk Berusaha) yang berbasis risiko dan aktif.
Dokumen identitas diri pemilik usaha seperti KTP dan NPWP.
Izin edar resmi seperti P-IRT, BPOM, atau izin usaha industri terkait.
Selain legalitas umum, Anda wajib menyusun dokumen kriteria sistem jaminan produk halal (SJPH)Ā sebagai panduan operasional harian. Dokumen SJPH ini berfungsi menjaga konsistensi kehalalan proses produksi di fasilitas Anda dari waktu ke waktu.
Kelengkapan Administrasi dan Penyiapan Bahan Produksi
Setelah melengkapi dokumen legalitas, Anda perlu melangkah ke tahap pemeriksaan bahan dan administrasi internal. Tahap ini membutuhkan ketelitian ekstra karena setiap elemen yang masuk ke fasilitas produksi wajib terbebas dari bahan haram maupun najis.
Menyiapkan Dokumen Bahan Secara Transparan
Anda harus mencatat seluruh bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong secara detail tanpa ada yang terlewat. Tim auditor akan memeriksa keabsahan syarat bahan sertifikasi halal regulerĀ melalui sertifikat halal dari masing-masing pemasok. Jika Anda menggunakan bahan kritis yang belum bersertifikat, Anda wajib melengkapinya dengan dokumen pendukung seperti diagram alir proses pembuatan.
Menyusun Matriks Bahan dan Produk Halal
Untuk memudahkan pemeriksaan, Anda harus membuat matriks bahan dan produk halal BPJPHĀ yang menghubungkan setiap bahan dengan produk akhir. Matriks ini membantu auditor melihat keterkaitan antar bahan secara cepat dan akurat. Selain itu, Anda juga perlu menetapkan kriteria penyeleksi bahan halal regulerĀ di dalam tim Anda. Kriteria ini memastikan bahwa perusahaan Anda hanya membeli bahan yang sudah terjamin kehalalannya di masa mendatang.
Kesiapan Fasilitas dan Proses Produksi Halal
Fasilitas produksi Anda harus terpisah secara fisik dari bahan atau produk yang tidak halal. Anda wajib membersihkan seluruh peralatan produksi menggunakan metode yang sesuai dengan syariat Islam sebelum menggunakannya. Selain itu, Anda perlu menunjuk Penyelia Halal internal yang bertugas memantau seluruh proses pembuatan produk secara berkala.
Langkah ini menjamin bahwa seluruh proses bisnis Anda memenuhi standar kelayakan nasional. Anda bisa mempelajari lebih lanjut mengenai regulasi resmi melalui situs Sihalal BPJPHĀ untuk memantau perkembangan aturan terbaru.
Raih Sertifikat Halal Resmi Bersama LPH BMS
Memenuhi seluruh syarat sertifikasi halal regulerĀ memang membutuhkan ketelitian dan persiapan yang matang. Namun, Anda tidak perlu merasa bingung atau melangkah sendirian dalam mengurus proses ini. LPH BMS (Lembaga Pemeriksa Halal Bhakti Mandiri Syariah) siap membantu dan mendampingi pemeriksaan halal bisnis Anda secara profesional, transparan, dan terpercaya. Tim ahli kami akan memberikan panduan terbaik agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar. Segera hubungi LPH BMS sekarang juga untuk mengonsultasikan kebutuhan sertifikasi halal usaha Anda dan tingkatkan kepercayaan konsumen hari ini!
š¹ Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut!
Kontak: 0813-8058-468
Website: LPH Bhakti Mandiri Syariah
Instagram :Ā LPH BMS
Alamat Kantor Lembaga Pemeriksa Halal Bhakti Mandiri Syariah (LPH BMS) :
Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.




Komentar