top of page
logo-lph-bms

Kebijakan Mutu Halal, Sumber Dana dan Biaya

Kebijakan Mutu Halal

  1. Komitmen Terhadap Kepatuhan Syariat Islam

    LPH Bhakti Mandiri Syariah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan halal dilakukan sesuai dengan standar syariat Islam yang berlaku. Setiap auditor halal wajib memahami, mematuhi, dan menerapkan prinsip-prinsip syariat dalam semua kegiatan.

  2. Profesionalisme dan Integritas

    Kami menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap proses pemeriksaan halal. Tidak ada kepentingan pribadi atau pengaruh eksternal yang dapat memengaruhi hasil pemeriksaan.

  3. Fokus pada Pelanggan

    LPH berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan memberikan layanan yang cepat, transparan, dan berkualitas tinggi, sambil tetap mematuhi prinsip-prinsip halal. 

  4. Peningkatan Berkelanjutan

    Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem manajemen mutu halal melalui evaluasi rutin, pelatihan, dan pembaruan terhadap standar halal. 

  5. Pengelolaan Risiko

    LPH Bhakti Mandiri Syariah secara proaktif mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko yang berpotensi memengaruhi kualitas layanan halal. 

  6. Pengembangan Kompetensi SDM

    LPH Bhakti Mandiri Syariah memastikan bahwa seluruh personel, termasuk auditor dan staf pendukung, memiliki kompetensi yang relevan dengan tugasnya melalui pelatihan berkala dan sertifikasi yang diakui. 

  7. Kepatuhan terhadap Regulasi

    LPH Bhakti Mandiri Syariah beroperasi sesuai dengan peraturan dan pedoman yang ditetapkan oleh otoritas halal nasional dan standar internasional yang relevan.

Sumber Dana

Dalam mewujudkan komitmen, sumber dana LPH BMS berasal dari kegiatan pemeriksaan halal untuk menghindari konflik kepentingan.

Biaya

Biaya terdiri dari biaya pemeriksaan, biaya pengujian, dan biaya akomodasi. 

© 2025 by LPH BMS.

bottom of page