top of page
logo-lph-bms

Apa Itu Sistem Jaminan Produk Halal? Ini Penjelasan Singkatnya!

  • Gambar penulis: LSU Pariwisata
    LSU Pariwisata
  • 24 Jun
  • 4 menit membaca

Sistem Jaminan Produk Halal
Sistem Jaminan ProHalalduk

Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) belakangan ini makin sering dibicarakan, apalagi di kalangan pelaku usaha makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan berbagai produk konsumsi lainnya. Tapi, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan Sistem Jaminan Produk Halal? Kenapa keberadaannya sangat penting, dan bagaimana cara menerapkannya di usaha kita?

Artikel ini akan menjelaskan secara singkat tapi lengkap tentang SJPH, manfaatnya, komponen utamanya, hingga bagaimana pelaku usaha bisa segera menerapkannya melalui LPH Bhakti Mandiri Syariah. Yuk, simak sampai tuntas!


Apa Itu Sistem Jaminan Produk Halal?


Sistem Jaminan Produk Halal adalah serangkaian proses manajemen yang diterapkan oleh pelaku usaha untuk menjamin bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar kehalalan sesuai dengan syariat Islam. Sistem ini bukan hanya soal label atau sertifikat, tapi lebih ke sistem pengendalian internal yang harus berjalan terus-menerus.

Dengan kata lain, SJPH adalah cara perusahaan membuktikan bahwa produknya halal secara konsisten. Ini mencakup mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, pengemasan, hingga distribusi. Semua harus sesuai dengan ketentuan halal yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait seperti BPJPH dan LPPOM MUI.



Mengapa Sistem Jaminan Produk Halal Penting?


Pelaku usaha seringkali hanya fokus pada kualitas rasa, kemasan menarik, atau strategi pemasaran. Tapi mereka lupa, bahwa bagi konsumen Muslim, kehalalan produk adalah prioritas utama. Nah, di sinilah SJPH jadi sangat penting.

Beberapa alasan kenapa SJPH wajib diperhatikan oleh pelaku usaha:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim

  • Memenuhi peraturan pemerintah yang mewajibkan sertifikasi halal

  • Menjadi keunggulan kompetitif di pasar domestik dan internasional

  • Menjamin konsistensi produk halal dari waktu ke waktu

  • Menghindari risiko penarikan produk dari pasar karena masalah halal

Dengan SJPH yang kuat, pelaku usaha tidak hanya sekadar mengantongi sertifikat halal, tapi juga bisa menjaga reputasi dan keberlangsungan bisnisnya.


Komponen Penting dalam Sistem Jaminan Produk Halal


Untuk bisa menerapkan SJPH dengan benar, ada beberapa komponen utama yang harus dipenuhi. Ini bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar menjadi fondasi pengendalian mutu halal di perusahaan.


1. Kebijakan Halal


Perusahaan wajib memiliki komitmen tertulisĀ untuk menerapkan prinsip halal dalam seluruh proses bisnisnya. Biasanya, ini tertuang dalam dokumen kebijakan halal yang ditandatangani pimpinan perusahaan.


2. Tim Manajemen Halal


Setiap perusahaan harus memiliki Tim Manajemen HalalĀ yang bertugas memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar halal. Tim ini biasanya terdiri dari karyawan lintas divisi, termasuk produksi, QA, logistik, hingga purchasing.


3. Pelatihan dan Edukasi


Seluruh karyawan yang terlibat dalam rantai produksi wajib mengikuti pelatihan halal. Hal ini untuk memastikan mereka paham standar dan tidak lalai saat bekerja.


4. Bahan Baku Halal


Semua bahan baku yang digunakan harus berasal dari sumber yang halalĀ dan bebas najis. Pelaku usaha harus punya dokumen pendukung seperti sertifikat halal bahan baku dari pemasok.


5. Proses Produksi Halal


Mesin, alat, dan fasilitas produksi harus bebas dari kontaminasi bahan non-halal. Jika perusahaan juga memproduksi produk non-halal, maka harus ada prosedur pembersihan (sanitasi) yang ketat.


6. Produk Akhir dan Distribusi


Produk jadi harus dikemas dengan bahan yang aman, tidak mengandung unsur haram, dan disimpan atau dikirim tanpa risiko tercampur produk non-halal.


7. Audit Internal Halal


Perusahaan wajib melakukan audit internal secara rutinĀ untuk memastikan SJPH berjalan dengan baik. Temuan audit ini harus ditindaklanjuti dengan perbaikan bila diperlukan.


8. Penanganan Ketidaksesuaian


Jika terjadi pelanggaran atau produk terlanjur tercampur bahan haram, perusahaan harus memiliki prosedur penanganan ketidaksesuaianĀ agar kejadian tersebut tidak terulang.


9. Kaji Ulang Manajemen


Tim Manajemen Halal harus melakukan review berkalaĀ untuk mengevaluasi efektivitas SJPH dan menentukan tindakan perbaikan.


Siapa yang Wajib Menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal?


Semua pelaku usaha yang memproduksi, mengolah, menyimpan, mendistribusikan, dan memperdagangkan produk yang masuk kategori wajib halal perlu menerapkan SJPH. Ini termasuk:

  • Usaha makanan dan minuman (kafe, restoran, UMKM)

  • Industri kosmetik dan personal care

  • Perusahaan farmasi dan suplemen

  • Layanan katering dan jasa boga

  • Distributor bahan baku makanan dan minuman

Kalau usaha kamu termasuk dalam kategori di atas, maka segera siapkan SJPH mulai dari sekarang agar tidak tertinggal oleh pesaing yang lebih siap.


Bagaimana Cara Memulai Sistem Jaminan Produk Halal?


Menerapkan SJPH sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan. Berikut langkah-langkah sederhananya:

  1. Pahami regulasi dan panduan dari BPJPH

  2. Bentuk Tim Manajemen Halal di perusahaan

  3. Susun dokumen kebijakan dan prosedur halal

  4. Identifikasi bahan baku dan proses yang perlu dikaji

  5. Ikuti pelatihan halal bersama LPH Bhakti Mandiri Syariah

  6. Lakukan audit internal sebelum mengajukan sertifikasi

  7. Ajukan permohonan sertifikasi ke LPH Bhakti Mandiri Syariah

Kalau kamu belum yakin bisa melakukannya sendiri, kamu bisa konsultasi langsung dengan tim LPH Bhakti Mandiri Syariah yang siap mendampingi dari awal sampai sertifikat halal diterbitkan.


FAQ tentang Sistem Jaminan Produk Halal


1. Apakah UMKM juga harus punya SJPH?

Ya, UMKM tetap wajib menerapkan SJPH. Namun, prosesnya bisa disesuaikan dengan skala usaha agar tetap efisien dan tidak memberatkan.

2. Apa perbedaan SJPH dengan sertifikat halal?

SJPH adalah sistem internal untuk menjaga kehalalan produk secara berkelanjutan. Sertifikat halal adalah hasil akhir dari penerapan SJPH yang diakui oleh lembaga berwenang.

3. Apakah perlu audit jika sudah punya sertifikat halal?

Ya, audit internal wajib dilakukan secara berkala untuk memastikan SJPH terus berjalan sesuai standar.

4. Bagaimana jika perusahaan juga memproduksi produk non-halal?

Masih bisa menerapkan SJPH, tapi harus ada pemisahan yang jelas dan prosedur pembersihan yang ketat untuk menghindari kontaminasi silang.

5. Berapa lama proses penerapan SJPH hingga sertifikasi selesai?

Waktu bervariasi, tapi rata-rata bisa diselesaikan dalam 2–3 bulan tergantung kesiapan dokumen dan fasilitas perusahaan.


Kesimpulan


Sistem Jaminan Produk Halal bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan label halal. Ini adalah komitmen nyata dari pelaku usahaĀ dalam menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan bahwa setiap produk yang dijual benar-benar sesuai syariat Islam.

Kalau kamu serius ingin mengembangkan usaha yang kompetitif, dipercaya pasar, dan punya standar internasional, maka SJPH adalah langkah awal yang wajib kamu tempuh.

Jangan tunggu sampai aturan makin ketat atau pesaing melangkah lebih dulu. Segera konsultasikan proses sertifikasi halal usahamu ke LPH Bhakti Mandiri Syariah. Kami siap membantu dari awal sampai sertifikat halal kamu terbit.


Ingin usaha kamu makin dipercaya pasar? Yuk, mulai terapkan Sistem Jaminan Produk Halal sekarang juga bersama LPH Bhakti Mandiri Syariah!


šŸ”¹ Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut!

šŸ“ž Kontak: 0821-3700-0107

🌐 Website: LPH Bhakti Mandiri Syariah

Commenti


© 2025 by LPH BMS.

bottom of page