top of page
logo-lph-bms

Jangan Sampai Terkecoh! Mengenali Jebakan Label Halal Palsu dan Cara Mendeteksi yang Asli

  • Gambar penulis: LSU Pariwisata
    LSU Pariwisata
  • 5 hari yang lalu
  • 4 menit membaca


Label Halal Palsu

Mengenali Jebakan Label Halal Palsu dan Cara Mendeteksi yang Asli


Sebagai konsumen muslim, label halal pada produk makanan, minuman, dan kosmetik adalah jaminan penting yang memberikan rasa aman dan nyaman. Label ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah melalui proses pemeriksaan ketat dan dipastikan sesuai dengan syariat Islam. Namun, seiring dengan meningkatnya kesadaran akan produk halal, muncul pula oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kondisi ini dengan membuat label halal palsu. Mereka mencetak logo halal secara ilegal tanpa melalui proses sertifikasi yang sah. Tentu saja, ini sangat merugikan kita sebagai konsumen. Kita tidak hanya berisiko mengonsumsi sesuatu yang tidak halal, tapi juga menjadi korban penipuan. Lalu, bagaimana cara kita bisa melindungi diri dari jebakan label halal palsuĀ ini? Artikel ini akan mengupas tuntas trik-trik yang bisa Anda gunakan untuk mengidentifikasi sertifikat halal yang asli dan terpercaya.


Memahami Pentingnya Label Halal dan Aturan Mainnya


Sebelum kita masuk ke cara mengenali yang palsu, penting untuk kita pahami dulu mengapa label halal ini sangat krusial. Sejak 17 Oktober 2019, pemerintah Indonesia telah mewajibkan sertifikasi halal bagi semua produk yang beredar di Tanah Air. Aturan ini, yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), bertujuan untuk melindungi konsumen muslim. Lembaga yang berwenang untuk menerbitkan sertifikat halal di Indonesia adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama. Proses sertifikasi tidak bisa sembarangan, melibatkan pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penetapan kehalalan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jadi, label halal bukan sekadar stiker, melainkan hasil dari proses panjang dan ketat yang menjamin kehalalan suatu produk.


1. Mengenali Ciri Khas Label Halal yang Resmi dari BPJPH


Sejak 1 Maret 2022, BPJPH secara resmi telah mengubah logo halal di Indonesia. Perubahan ini dilakukan untuk menyatukan standar label halal di seluruh Indonesia, sehingga lebih mudah dikenali dan mencegah pemalsuan. Mengenali logo ini adalah langkah pertama dan paling penting untuk menghindari jebakan label halal palsu.

a. Mengenali Bentuk dan Desain Logo

  • Logo Baru: Logo Halal Indonesia memiliki bentuk gunungan wayang yang di dalamnya terdapat kaligrafi huruf Arab yang membentuk kata "Halal". Desainnya didominasi warna ungu, dengan latar belakang putih.

  • Logo Lama (dari MUI): Meskipun sudah tidak berlaku, Anda mungkin masih menemukan logo lama ini di produk yang masih dalam masa transisi. Logo lama berbentuk lingkaran dengan tulisan "HALAL" dalam huruf Arab dan Latin di bagian bawahnya. Logo ini biasanya didominasi warna hijau.

Penting untuk diingat bahwa per 1 Maret 2022, semua produk yang mengajukan sertifikasi baru atau perpanjangan harus menggunakan logo BPJPH. Jadi, jika Anda menemukan produk yang baru diproduksi dengan logo lama, patut dicurigai.

b. Perhatikan Detail Cetakan dan Kualitas Logo

Logo halal yang asli, baik yang lama maupun yang baru, biasanya dicetak dengan jelas dan rapi. Logo palsu seringkali terlihat buram, pecah, atau tidak proporsional. Perhatikan juga warna logonya. Logo BPJPH yang resmi memiliki warna ungu yang khas, sementara logo palsu bisa saja menggunakan warna lain atau warnanya pudar.


2. Menggunakan Aplikasi dan Situs Resmi untuk Verifikasi


Di era digital ini, kita memiliki alat yang sangat canggih untuk memverifikasi keaslian sertifikat halal. Cara paling cerdas untuk menghindari jebakan label halal palsuĀ adalah dengan menggunakan aplikasi atau situs web resmi yang disediakan oleh pemerintah.

a. Verifikasi Melalui Aplikasi Halal Indonesia

BPJPH telah merilis aplikasi "Halal Indonesia" yang bisa diunduh secara gratis di Google Play Store dan Apple App Store. Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk:

  • Cari Produk: Anda bisa mencari produk berdasarkan nama atau merek, dan aplikasi akan menampilkan data sertifikat halalnya.

  • Scan Barcode: Beberapa produk sudah dilengkapi dengan barcode khusus yang bisa Anda pindai melalui aplikasi ini untuk langsung melihat status sertifikasinya.

  • Cek Sertifikat: Anda juga bisa memasukkan nomor sertifikat halal untuk memastikan keasliannya.

b. Verifikasi Melalui Situs Web Resmi BPJPH

Selain aplikasi, Anda juga bisa melakukan verifikasi melalui situs resmi BPJPH. Kunjungi situs https://info.halal.go.id/Ā dan cari menu "Cek Produk Halal". Di sana, Anda bisa memasukkan nama produk, nama produsen, atau nomor sertifikat halal untuk memverifikasi apakah produk tersebut benar-benar sudah tersertifikasi.

c. Mengapa Verifikasi Digital Penting? Sertifikat fisik dan logo di kemasan bisa saja dipalsukan, tetapi data digital di database BPJPH sangat sulit untuk dimanipulasi. Jika produk yang Anda temukan tidak terdaftar di database BPJPH, maka sudah pasti sertifikatnya tidak asli atau palsu.


3. Peka Terhadap Kejanggalan Lain pada Kemasan Produk


Selain logo, ada beberapa detail lain pada kemasan produk yang bisa menjadi petunjuk adanya jebakan label halal palsu. Perhatikan baik-baik, karena detail-detail kecil ini seringkali menjadi celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum penipu.

a. Tidak Ada Nomor Sertifikat Halal

Setiap produk yang telah tersertifikasi halal memiliki nomor sertifikat yang unik. Nomor ini biasanya dicantumkan di bawah atau di samping logo halal. Jika produk hanya menampilkan logo tanpa nomor sertifikat, ini adalah tanda bahaya. Pastikan nomor tersebut juga valid saat Anda verifikasi di situs atau aplikasi BPJPH.

b. Masa Berlaku Sertifikat

Sertifikat halal memiliki masa berlaku, biasanya dua hingga empat tahun. Produsen wajib memperpanjang sertifikasi sebelum masa berlakunya habis. Label halal palsu seringkali tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa sertifikat, atau mencantumkan tanggal yang tidak masuk akal. Ini adalah petunjuk yang kuat bahwa label tersebut tidak sah.

c. Klaim Halal yang Tidak Berbasis Lembaga

Ada beberapa produk yang hanya mencantumkan tulisan "Halal" di kemasan tanpa logo dari lembaga resmi manapun. Ini adalah bentuk penipuan yang sangat umum. Mengklaim produk sebagai halal tanpa melalui proses sertifikasi yang sah adalah ilegal. Pastikan Anda hanya mempercayai produk yang memiliki logo resmi dari BPJPH dan nomor sertifikat yang valid.


Kesimpulan


Mengenali dan menghindari jebakan label halal palsuĀ adalah tanggung jawab kita sebagai konsumen. Dengan menjadi lebih peka terhadap ciri-ciri logo resmi dan memanfaatkan teknologi untuk verifikasi, kita bisa melindungi diri dari produk yang tidak terjamin kehalalannya. Pastikan Anda selalu memeriksa logo, nomor sertifikat, dan melakukan verifikasi digital melalui aplikasi atau situs resmi BPJPH.

Bagi para pelaku usaha, memiliki sertifikat halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi untuk membangun kepercayaan konsumen. Sertifikasi yang sah menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas dan kepatuhan syariah. Untuk itu, jangan ragu untuk mengurus sertifikasi produk Anda di lembaga yang terpercaya. LPH BMS (Lembaga Pemeriksa Halal Bhakti Mandiri Syariah)Ā hadir untuk membantu Anda melewati proses sertifikasi halal dengan profesional dan amanah. Kami akan memastikan setiap tahapan pemeriksaan produk Anda berjalan sesuai standar BPJPH, sehingga sertifikat yang Anda dapatkan benar-benar valid dan diakui. Jangan biarkan bisnis Anda terjebak dalam masalah legalitas, segera daftarkan produk Anda untuk sertifikasi halal bersama kami!


šŸ”¹ Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut!

šŸ“ž Kontak: 0821-3700-0107

🌐 Website: LPH Bhakti Mandiri Syariah

Comentarios


© 2025 by LPH BMS.

bottom of page