top of page
logo-lph-bms

All Posts

Penelusuran Halal Produk Impor

LPH BMS - Cara penelusuran halal produk impor dengan lembaga survey dibahas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Untuk mendapatkan sertifikat Halal, produk dari luar negeri yang dipasarkan di Indonesia juga harus melewati proses sertifikasi Halal.

Pentingnya Sertifikat Halal untuk Produk

LPH BMS - Pentingnya sertifikat halal untuk produk dibahas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama dengan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) menggelar Sosialiasi Ekspor Impor Produk Halal, di Jakarta (30/1). Fokus kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan asosiasi pelaku usaha adalah pengimplementasian kode 952 pada modul Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Alur Sertifikasi Halal Gratis 2023

LPH BMS - Pada artikel sebelumnya, telah dibahas mengenai Syarat, Cara, dan Biaya Pembuatan Sertifikasi Halal Terbaru 2023. Nah, pada kali ini akan membahas mengenai alur sertifikasi halal gratis 2023. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meluncurkan kembali program sertifikasi halal (Sehati) gratis dengan kuota 1 juta. Program Sertifikasi Halal Gratis 2023 dibuka sepanjang tahun.

Bahan Halal dalam Sertifikasi Halal

LPH BMS - Halal merupakan faktor penting bagi umat Islam. Sehingga bahan jalal dalam sertifikasi halal juga perlu dipastikan. Kegiatan makan dan minum tidak hanya untuk menghilangkan rasa lapar dan haus, tetapi juga memiliki nilai ibadah kepada Allah SWT. Sehingga paradigma produk yang layak untuk memenuhi kebutuhan konsumen aman dan halal. Oleh karena itu, keamanan dan kehalalan merupakan hal yang sangat penting yang harus dipenuhi oleh pengusaha saat membuat dan memproduks

Sejak Januari 2023 Lebih dari 38 Ribu Produk Tersertifikat Halal BPJPH

LPH BMS - Pada Januari 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan 2.171 Sertifikat Halal (SH).  "Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," ujar aqil.

Sanksi Tidak Menjaga Kehalalan Produk yang Bersertifikat Halal

LPH BMS - Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Pengusaha bertanggung jawab untuk menjaga status Halal dari produknya yang telah bersertifikat Halal. Sanksi akan dikenakan kepada pelaku usaha yang tidak menjaga kehalalan produk bersertifikat halal.

Presiden Jokowi Wajibkan Sertifikasi Halal untuk Obat hingga Alat Kesehatan

LPH BMS - Presiden Jokowi wajibkan sertifikasi halal untuk obat, produk biologi dan alat kesehatan yang masuk dan beredar di Indonesia. Aturan ini mulai berlaku pada 19 Januari 2023. Kewajiban tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6/2023 tentang Sertifikasi Halal Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan.

Prosedur Sertifikasi Halal Kantin Terbaru 2023

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama. Instruksi ini berlaku bagi satuan kerja di tingkat pusat, daerah, unit pelaksana teknis (UPT), dan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN). Oleh sebab itu, instruksi diberikan kepada para pejabat Eselon I pusat, pimpinan PTKIN, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Sekreta

Sertifikasi Halal Produk dan Kantin dari Kemenag

LPH BMS - Dalam rangka pemenuhan kewajiban sertifikasi halal, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama. Pada instruksi Tanggal 8 Februari 2023 menjelaskan secara rinci ketentuan sertifikasi halal produk dan kantin yang terdiri dari dua jenis, yaitu sertifikasi halal produk oleh badan usaha melalui pernyataan halal P

Berapa Lama Masa Berlaku Sertifikat Halal?

LPH BMS - Sertifikat Halal merupakan fatwa tertulis dari MUI bahwa produk tersebut halal dan sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, Sertifikat Halal juga merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap produk Halal yang dijual kepada umat Islam. Berdasarkan hal tersebut, setiap produk yang beredar di masyarakat harus memiliki Sertifikat Halal dan produk tersebut harus memiliki merek Halal. Hal ini juga tertuang dalam Pasal 4 UU 33/2014. Selain mematuhi hukum dan peratura

Tips Ajukan Sertifikasi Halal bagi UMK

LPH BMS - Mengajukan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil dapat dilakukan secara elektronik menggunakan Sistem Informasi Halal (SI-HALAL). Semua pengusaha makanan dapat memperoleh sertifikasi Halal untuk produk yang mereka jual.

Beberapa Perubahan Mendasar Terkait Jaminan Produk Halal

Beberapa perubahan mendasar terkait jaminan produk halal disampaikan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham. "Perppu Cipta Kerja No 2 tahun 2022 membawa beberapa perubahan mendasar terkait jaminan produk halal. Ini dapat mendorong percepatan pembangunan ekosistem halal di Indonesia," ucap Aqil, Minggu (29/1/2023).

Sertifikasi Halal Bagi UMK Kini Lebih Cepat dengan Self Declare

Sertifikasi Halal Bagi UMK Kini Lebih Cepat dengan Self Declare. Hal ini dijelaskan oleh Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, Minggu (29/1/2023).  "Self declare ini kan ada masa pendampingan proses produk halal. Jika sebelumnya pendampingan belum diatur lamanya berapa hari, maka sekarang proses pendampingan harus diselesaikan dalam 10 hari," ucap Aqil.

Syarat Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis 2023

1 Juta Sertifikasi Halal Gratis 2023 Dibuka, hal itu membuat antusias para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) meningkat. Sehati sendiri adalah salah satu strategi Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan jumlah produk Halal yang ada di di Indonesia.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk sertifikasi halal dengan Self Declare

Dokumen yang perlu disiapkan untuk sertifikasi halal dengan mekanisme Self Declare seringkali menjadi pertanyaan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Selain prosesnya yang cepat, harga Sertifikat Halal dengan sistem Self Declare juga lebih murah dibandingkan dengan sistem standar sehingga pendaftaran dengan jalur self declare dianggap sebagai akselerator, terutama dalam proses sertifikasi Halal produk UMK.

Sertifikasi Halal dengan Mekanisme Self Declare

Apa itu Sertifikasi Halal dengan Mekanisme Self Declare? Mungkin selama ini para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) hanya mengetahui jalur sertifikasi halal secara regular melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Oleh karena itu, BPJPH sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang sah secara hukum menawarkan kepada pelaku UMK proses sertifikasi Halal melalui jalur self-declare.

Apa Keuntungan Sertifikasi Halal Bagi Pengembang Bisnis Makanan?

Keuntungan sertifkasi halal bagi pengembang bisnis makanan seringkali dipertanyakan oleh para pelaku usaha. Kesediaan pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal menjadi tantangan besar bagi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Berbagai peraturan perundang-undangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sangat giat menjamin kehalalan produk kepada masyarakat. Wajar jika mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, se

BPJPH membuka layanan konsultasi Sertifikasi Halal Gratis 2023

Pada Pameran 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di GOR Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka layanan konsultasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023. "Bagi pelaku usaha yang ada di Sidoarjo dan sekitarnya, silakan manfaatkan layanan konsultasi sertifikasi halal gratis ini," ucap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.

BPJPH : Tahun Ini Target 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis

Melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memiliki target pencapaian 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Sebagai leading sector jaminan produk halal (JPH), BPJPH juga harus melakukan lompatan capaian sertifikasi halal untuk mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal di 2024. Penjelasan ini disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P

Realisasi Ekspor Produk Halal Sudah Mencapai 1.356 Jumlah PEB

LPH BMS - Realisasi Ekspor Produk Halal Sudah Mencapai 1.356 Jumlah PEB. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Lembaga Nasional Single Window (LNSW) menyelenggarakan sosialisasi ekspor impor produk Halal di Jakarta. Kepala LNSW Mochammad Agus Rofiudin menunjukkan bahwa realisasi ekspor 952 sampai hari ini sudah mencapai 1.356 jumlah PEB, tersebar ke berbagai belahan dunia. Fokus kegiatan yang juga dihadiri oleh perwakilan asosiasi perdagangan adalah peng

© 2025 by LPH BMS.

bottom of page