Tingkatkan Bisnis Anda dengan Pengajuan Sertifikasi Halal di LPH Bhakti Mandiri Syariah!
- LSU Pariwisata
- 5 hari yang lalu
- 4 menit membaca

Sebagai pelaku usaha, Anda pasti ingin produk Anda bisa menjangkau pasar yang lebih luas, terutama bagi konsumen muslim yang jumlahnya sangat besar. Mereka tentu saja sangat memperhatikan kehalalan produk yang mereka konsumsi. Memiliki sertifikasi halal bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan krusial. Proses pengajuan sertifikasi halal mungkin terdengar rumit bagi sebagian orang, tetapi sebenarnya Anda bisa melakukannya dengan mudah jika memahami setiap tahapannya. Artikel ini akan menjadi panduan lengkap bagi Anda, mulai dari pentingnya sertifikasi, syarat-syaratnya, hingga langkah-langkah praktis dalam pengajuannya. Mari kita selami lebih dalam agar produk Anda bisa mendapatkan cap halal yang terpercaya.
Mengapa Pengajuan Sertifikasi Halal Sangat Penting?
Mendapatkan sertifikasi halal membawa banyak manfaat bagi bisnis Anda. Manfaat ini tidak hanya terbatas pada kepatuhan syariah, tetapi juga berdampak langsung pada pertumbuhan usaha Anda.
Pertama, sertifikasi halal membangun kepercayaan konsumen. Dengan adanya label halal, konsumen muslim merasa aman dan yakin untuk membeli produk Anda. Hal ini secara otomatis meningkatkan loyalitas mereka. Kedua, sertifikasi halal memperluas pangsa pasar Anda. Produk yang bersertifikat halal bisa masuk ke pasar global, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim. Ini membuka peluang ekspor yang sangat besar. Ketiga, sertifikasi halal menunjukkan profesionalisme dan standar kualitas produk Anda. Proses sertifikasi menuntut Anda untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan kualitas bahan baku serta proses produksi, sehingga produk Anda secara keseluruhan menjadi lebih baik.
Jadi, proses pengajuan sertifikasi halal adalah investasi jangka panjang yang sangat menguntungkan bagi bisnis Anda. Anda tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga meningkatkan nilai jual dan daya saing produk di pasar.
Baca juga : Ingin bisnis Anda lebih dipercaya? Dapatkan jasa sertifikasi halal terpercaya dari LPHBMS.
Syarat dan Dokumen yang Harus Anda Siapkan
Sebelum memulai proses pengajuan sertifikasi halal, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen dan persyaratan. Persiapan yang matang akan membuat proses ini berjalan lebih cepat dan lancar.
Secara umum, persyaratan yang harus Anda penuhi terbagi menjadi dua bagian: dokumen dan sistem jaminan halal (SJH).
1. Persyaratan Dokumen Administrasi
Anda harus melengkapi dokumen-dokumen legalitas perusahaan. Ini termasuk:
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Izin edar produk, seperti Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) atau nomor BPOM
Surat pernyataan pelaku usaha
Daftar produk yang akan disertifikasi
Informasi bahan baku dan bahan tambahan yang Anda gunakan
Proses pengolahan produk, termasuk bagan alir produksi
Anda juga harus menyertakan fotokopi KTP dan NPWP penanggung jawab perusahaan. Dokumen-dokumen ini menjadi bukti bahwa usaha Anda sudah terdaftar secara resmi dan memenuhi persyaratan legalitas.
2. Persyaratan Sistem Jaminan Halal (SJH)
Sistem Jaminan Halal (SJH) adalah sistem internal perusahaan yang menjamin kehalalan produk secara konsisten. Anda harus membuat manual SJH yang mencakup:
Kebijakan halal perusahaan
Penunjukan tim manajemen halal
Prosedur pembelian bahan baku
Prosedur produksi
Prosedur penyimpanan dan distribusi
Menerapkan SJH menunjukkan komitmen Anda dalam menjaga kehalalan produk dari hulu ke hilir. Petugas dari lembaga pemeriksa halal akan mengaudit SJH ini saat proses sertifikasi.
Langkah-langkah Praktis Pengajuan Sertifikasi Halal
Setelah semua persyaratan siap, Anda bisa langsung memulai pengajuan sertifikasi halal. Proses ini umumnya melibatkan beberapa tahapan, yang dimulai dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat.
1. Pendaftaran Melalui Sistem SIHALAL
Langkah pertama, Anda harus mendaftar melalui sistem online bernama SIHALAL. Sistem ini merupakan platform terpadu yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Anda harus membuat akun dan mengunggah semua dokumen yang sudah Anda siapkan. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan jelas agar tidak ada kendala di kemudian hari.
2. Proses Pemeriksaan oleh LPH
Setelah dokumen Anda diverifikasi oleh BPJPH, permohonan Anda akan diserahkan kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang Anda pilih. Di sinilah peran LPH menjadi sangat vital. Petugas dari LPH akan meninjau dokumen yang Anda kirimkan. Setelah itu, mereka akan melakukan audit lapangan ke tempat produksi Anda.
Saat audit lapangan, auditor akan memeriksa beberapa hal penting, seperti:
Kecocokan antara dokumen yang Anda serahkan dengan kondisi di lapangan.
Sumber bahan baku dan kehalalannya.
Proses produksi, termasuk kebersihan dan pemisahan dengan bahan tidak halal.
Fasilitas produksi, seperti peralatan, penyimpanan, dan ruang kerja.
Auditor akan memastikan bahwa semua proses produksi Anda sudah memenuhi standar halal yang berlaku. Mereka juga akan mewawancarai tim manajemen halal dan pekerja Anda untuk memastikan pemahaman mereka tentang pentingnya kehalalan.
3. Sidang Komisi Fatwa MUI
Setelah proses audit selesai, LPH akan menyerahkan laporan hasil audit kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI, melalui Komisi Fatwa, akan mengadakan sidang untuk menentukan kehalalan produk Anda. Mereka akan meninjau laporan audit dan dokumen pendukung. Sidang ini menjadi penentu utama apakah produk Anda layak mendapatkan sertifikat halal. Keputusan fatwa ini bersifat final dan mengikat.
Baca juga : Jangan Salah! Memahami Peran Lembaga Sertifikasi Halal: Pelindung Konsumen dan Penjaga Integritas Bisnis
4. Penerbitan Sertifikat Halal
Jika Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa halal, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal untuk produk Anda. Sertifikat ini memiliki masa berlaku tertentu, biasanya dua tahun, sehingga Anda harus melakukan perpanjangan secara berkala. Setelah mendapatkan sertifikat, Anda bisa mencantumkan label halal pada kemasan produk Anda.
Tips dan Trik Agar Proses Sertifikasi Berjalan Lancar
Proses sertifikasi halal tidak akan terasa sulit jika Anda melakukan persiapan yang tepat. Berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
Pilih LPH yang Terpercaya: Memilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang berpengalaman dan terpercaya sangat penting. Mereka akan membantu Anda dalam setiap tahapan dan memberikan bimbingan yang tepat.
Siapkan Dokumen Lengkap: Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah Anda siapkan sejak awal. Kekurangan dokumen bisa memperlambat proses secara signifikan.
Pahami Jaminan Halal: Pelajari dan terapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan sungguh-sungguh. Ini akan menunjukkan komitmen Anda dan memudahkan proses audit.
Jalin Komunikasi yang Baik: Jalin komunikasi yang efektif dengan tim audit dari LPH. Tanyakan hal-hal yang tidak Anda mengerti dan berikan informasi yang akurat.
Kesimpulan untuk Bisnis Anda
Memulai pengajuan sertifikasi halal merupakan langkah strategis yang akan membawa bisnis Anda ke level berikutnya. Anda tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang jauh lebih luas. Proses ini memang membutuhkan ketelitian dan komitmen, namun manfaat yang Anda dapatkan sangatlah besar.
Jangan biarkan keraguan menghambat pertumbuhan bisnis Anda. Ambil langkah nyata sekarang juga. Kami di LPH BMS (Lembaga Pemeriksa Halal Bhakti Mandiri Syariah) siap membantu Anda. Sebagai lembaga pemeriksa halal terpercaya, kami memiliki tim ahli yang akan memandu Anda melalui seluruh proses sertifikasi halal dengan mudah dan efisien. Hubungi kami sekarang dan mulailah perjalanan Anda menuju kesuksesan dengan produk yang halal dan terpercaya.
🔹 Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut!
Kontak: 0821-3700-0107
Website: LPH Bhakti Mandiri Syariah
Instagram : LPH BMS
Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (BMWI) Bhakti Mandiri Wisata Indonesia :
Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Komentar