top of page
logo-lph-bms

Lembaga Pemeriksa Halal Terakreditasi? LPH BMS Solusinya!

  • Gambar penulis: LSU Pariwisata
    LSU Pariwisata
  • 7 Okt
  • 4 menit membaca
Lembaga Pemeriksa Halal Terakreditasi

Anda seorang pelaku usaha yang memproduksi makanan, kosmetik, atau produk lain? Anda pasti tahu betapa pentingnya label halal di Indonesia. Label ini bukan sekadar stempel, tetapi sebuah jaminan bagi miliaran konsumen Muslim di seluruh dunia. Pertanyaannya, bagaimana kita memastikan produk kita benar-benar melalui proses pemeriksaan yang kredibel? Jawabannya terletak pada memilih lembaga pemeriksa halal terakreditasi!

Kami yakin, sebagai pengusaha, Anda ingin memberikan yang terbaik, bukan? Produk yang berkualitas harus aman dan pastinya halal. Memilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang sudah terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) itu kunci utama. Akreditasi memastikan LPH tersebut memiliki kompetensi, integritas, dan sistem yang sesuai standar pemerintah. Oleh karena itu, jangan tunda lagi! Segera ajukan sertifikasi halal produk Anda melalui LPH terpercaya seperti LPH BMS (Lembaga Pemeriksa Halal Bhakti Mandiri Syariah), dan tunjukkan komitmen Anda pada kualitas dan kehalalan.


Kenapa Akreditasi LPH Sangat Penting untuk Bisnis Anda?


Kita semua tahu, zaman sekarang konsumen makin cerdas. Mereka tidak hanya melihat logo halal, tetapi juga mempertanyakan proses di baliknya. Jadi, memilih LPH terakreditasi itu bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Proses akreditasi ini menjamin bahwa LPH tersebut benar-benar mampu melaksanakan tugas pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk secara profesional dan sesuai syariat.


Mendalami Makna Akreditasi dalam Jaminan Produk Halal (JPH)


Akreditasi ini berfungsi sebagai saringan kualitas untuk LPH. BPJPH, sebagai otoritas yang berwenang, menetapkan standar ketat mengenai kelayakan operasional sebuah LPH. Standar ini mencakup:


  • Kompetensi Auditor Halal: LPH wajib memiliki minimal tiga orang Auditor Halal yang kompeten dan tersertifikasi. Auditor ini merupakan ujung tombak yang melakukan pemeriksaan di lapangan, memastikan semua bahan, proses, dan fasilitas produksi memenuhi kriteria halal.


  • Ketersediaan Laboratorium: LPH harus memiliki laboratorium sendiri atau menjalin kerja sama resmi dengan laboratorium yang terakreditasi. Laboratorium ini berperan krusial dalam menguji sampel produk jika ditemukan keraguan atau ada kebutuhan analisis ilmiah yang mendalam.


  • Sistem Mutu dan Administrasi: LPH mengimplementasikan sistem manajemen mutu yang baik, menjamin setiap tahapan pemeriksaan terdokumentasi dan terlaksana secara konsisten.


Memahami hal ini, Anda pasti sadar memilih LPH terakreditasi memberikan nilai tambah luar biasa bagi bisnis Anda. Inilah saatnya Anda berinvestasi dalam kredibilitas!


Apa Saja Manfaat Nyata Memilih Lembaga Pemeriksa Halal Terakreditasi?


Keputusan Anda memilih lembaga pemeriksa halal terakreditasi membawa dampak positif yang besar, tidak hanya untuk produk Anda, tetapi juga untuk keseluruhan citra bisnis. Kami telah merangkum beberapa manfaat utamanya:


Meningkatkan Kepercayaan Konsumen Secara Maksimal


Konsumen Muslim, khususnya, merasa tenang mengetahui produk yang mereka konsumsi diperiksa oleh LPH yang kredibel. Sertifikat halal yang Anda peroleh dari LPH terakreditasi membuktikan bahwa proses produksi Anda mematuhi standar syariat dan hukum yang berlaku. Peningkatan kepercayaan ini secara langsung mendorong loyalitas konsumen terhadap brand Anda.


Memperluas Akses Pasar, Lokal hingga Global


Di pasar global, sertifikasi halal berfungsi sebagai paspor. Banyak negara, terutama yang berpenduduk mayoritas Muslim, mewajibkan produk impor memiliki sertifikat halal yang diakui. LPH terakreditasi menghasilkan sertifikat yang memiliki otoritas dan pengakuan lebih luas, bahkan bisa memudahkan produk Anda masuk ke rantai pasok global. Ini jelas membuka peluang ekspor yang fantastis!


Memastikan Kepatuhan Regulasi Pemerintah


Pemerintah Indonesia menetapkan kewajiban sertifikasi halal bagi sebagian besar produk yang beredar di masyarakat. Bekerja sama dengan lembaga pemeriksa halal terakreditasi memastikan Anda memenuhi semua peraturan perundang-undangan terkait Jaminan Produk Halal. Ini menghindarkan Anda dari risiko sanksi dan memperkuat posisi hukum bisnis Anda.


LPH BMS

Pilihan Tepat Anda untuk Pemeriksaan Halal yang Terpercaya


Sebagai salah satu LPH terakreditasi, LPH BMS (Lembaga Pemeriksa Halal Bhakti Mandiri Syariah) menawarkan layanan pemeriksaan yang cepat, akurat, dan berintegritas. Kami mengerti betul tantangan yang dihadapi pelaku usaha, terutama UMKM, dalam proses sertifikasi. LPH BMS siap mendampingi Anda di setiap langkahnya.


Proses Mendapatkan Sertifikat Halal Melalui LPH Terakreditasi


Anda mungkin bertanya-tanya bagaimana proses pemeriksaan halal ini berjalan? Kami paparkan langkah-langkahnya secara ringkas, sehingga Anda mendapatkan gambaran yang jelas:


Tahapan Kunci dalam Sertifikasi Halal



Pendaftaran dan Pengajuan Permohonan


Pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikasi halal melalui sistem layanan online yang disediakan BPJPH, yaitu SIHALAL. Anda memasukkan data produk, daftar bahan, dan dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).


Pemeriksaan Dokumen dan Penetapan LPH


BPJPH melakukan verifikasi awal terhadap kelengkapan dokumen. Setelah dokumen lengkap, BPJPH menetapkan LPH yang akan melaksanakan pemeriksaan, dan di sinilah LPH BMS siap bertugas.


Audit Lapangan oleh Auditor Halal


Auditor Halal dari LPH, misalnya tim profesional dari LPH BMS, mendatangi lokasi produksi Anda. Mereka melakukan audit menyeluruh, memeriksa kesesuaian bahan baku, proses produksi (PPH), fasilitas, dan penerapan SJPH yang telah Anda susun.

  • Pengecekan Bahan: Auditor memastikan semua bahan yang digunakan, mulai dari bahan baku, bahan tambahan, hingga bahan penolong, bersumber dari yang halal.

  • Verifikasi Proses: Auditor mengamati seluruh proses produksi, memastikan tidak ada kontaminasi silang dengan bahan atau produk non-halal.

  • Pengujian Laboratorium (Jika Diperlukan): LPH melakukan pengujian sampel di laboratorium terakreditasi jika ada keraguan terhadap kehalalan suatu bahan atau jika diminta oleh MUI.


Sidang Fatwa MUI dan Penerbitan Sertifikat


Hasil pemeriksaan LPH disampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Komisi Fatwa MUI melaksanakan Sidang Fatwa, menentukan status kehalalan produk Anda berdasarkan laporan audit. Jika produk Anda dinyatakan halal, BPJPH menerbitkan Sertifikat Halal resmi.


Jangan Menunggu! Jadikan LPH BMS Mitra Halal Anda


Proses ini membutuhkan ketelitian dan kepatuhan. LPH BMS memiliki pengalaman dan keahlian untuk memandu Anda agar proses ini berjalan mulus. Tunggu apa lagi? Hubungi LPH BMS hari ini juga dan ambil langkah menuju sertifikasi halal yang kredibel.


Kesimpulan


Memilih lembaga pemeriksa halal terakreditasi menunjukkan profesionalisme dan kepedulian Anda terhadap konsumen. Akreditasi menjamin kualitas dan integritas proses pemeriksaan. Kami telah menjelaskan betapa pentingnya hal ini untuk reputasi, kepatuhan, dan jangkauan pasar Anda.


Jangan biarkan produk Anda kehilangan kesempatan di pasar halal yang terus berkembang. LPH BMS (Lembaga Pemeriksa Halal Bhakti Mandiri Syariah) berkomitmen membantu setiap pelaku usaha mencapai tujuan sertifikasi halalnya. Kami mengundang Anda untuk bergabung bersama ribuan pelaku usaha lain yang telah mempercayakan proses pemeriksaan halalnya kepada kami.


Tindakan Anda Sekarang Segera daftarkan produk Anda melalui sistem SIHALAL BPJPH dan pilih LPH BMS sebagai Lembaga Pemeriksa Halal Anda. Wujudkan produk halal yang kredibel, berdaya saing, dan tenang di mata konsumen!


Jadikan tahun ini momen kebangkitan bisnis Anda dengan Sertifikat Halal dari LPH BMS.


🔹 Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut!

  • Kontak: 0821-3700-0107

  • Website: LPH Bhakti Mandiri Syariah

  • Instagram : LPH BMS

  • Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (BMWI) Bhakti Mandiri Wisata Indonesia :

    Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Komentar


© 2025 by LPH BMS.

bottom of page