top of page
logo-lph-bms

Wajib Tahu! Daftar Produk Halal Wajib Bersertifikat Tahun Ini

  • Gambar penulis: LSU Pariwisata
    LSU Pariwisata
  • 1 Jul
  • 4 menit membaca
Daftar Produk Halal Wajib Bersertifikat
Daftar Produk Halal Wajib Bersertifikat

Daftar Produk Halal Wajib Bersertifikat kini menjadi perhatian utama bagi pelaku usaha di Indonesia. Jika kamu bergerak di bidang makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, atau bahkan barang gunaan, kamu harus paham produk apa saja yang termasuk dalam kategori wajib halal. Di tahun ini, pemerintah melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) makin tegas memberlakukan kewajiban sertifikasi. Jadi, artikel ini akan mengupas tuntas daftar produk halal yang wajib bersertifikat, peran LPH BMS dalam proses ini, dan kenapa kamu tidak boleh menunda lagi.


Kenapa Sertifikasi Halal Semakin Penting?


Zaman sekarang, konsumen makin cerdas. Mereka nggak cuma lihat harga dan rasa, tapi juga kehalalan produk. Apalagi di negara mayoritas Muslim seperti Indonesia, label produk halal bukan sekadar simbol, tapi bukti bahwa produk kamu aman, bersih, dan sesuai syariat.

Pemerintah juga sudah menetapkan aturan tegas dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Produk yang masuk kategori wajib tapi belum bersertifikat halal, bisa dikenai sanksi.


Apa Itu Daftar Produk Halal Wajib Bersertifikat?


Secara sederhana, Daftar Produk Halal Wajib Bersertifikat adalah kumpulan produk yang harus memiliki sertifikat halal sebelum dipasarkan. Produk-produk ini masuk dalam tahap pertama implementasi kewajiban halal yang dimulai pada Oktober 2024.


Kategori Produk yang Wajib Bersertifikat Halal


Berikut adalah kategori produk yang wajib bersertifikat halal di tahap pertama:


  • Makanan dan minuman

    Termasuk makanan ringan, produk instan, bumbu, minuman kemasan, dan lainnya.


  • Bahan baku makanan

    Seperti gelatin, pewarna, perasa, pengemulsi, dan enzim.

  • Produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan

    Produk olahan daging, ayam, atau jasa pemotongan hewan untuk konsumsi.


Tabel Produk Wajib Halal (Tahap 1)


Kategori Produk

Contoh Produk

Makanan dan Minuman

Snack, mie instan, bumbu instan, minuman kemasan

Bahan Baku

Gelatin, enzim, pewarna makanan

Hasil Sembelihan

Daging sapi, ayam potong, produk olahan daging

Jasa Penyembelihan

Rumah potong hewan, rumah potong unggas

Catatan: Produk selain kategori di atas akan menyusul pada tahap-tahap berikutnya. Jadi, lebih cepat disertifikasi, lebih aman usaha kamu.


Peran LPH BMS dalam Sertifikasi Halal


Nah, di sinilah LPH BMS (Lembaga Pemeriksa Halal Bhakti Mandiri Syariah) berperan besar. Sebagai lembaga yang resmi terdaftar di BPJPH, LPH BMS siap membantu para pelaku usaha melalui proses sertifikasi dari awal hingga akhir.


Apa yang Dilakukan LPH BMS?


  • Pemeriksaan Dokumen

    LPH BMS akan mengecek semua dokumen yang diajukan, mulai dari bahan, proses produksi, sampai distribusi.

  • Audit Lapangan

    Tim auditor akan turun langsung ke tempat usaha kamu untuk memastikan semua sesuai standar halal.

  • Pendampingan

    LPH BMS juga menyediakan pendamping halal profesional yang akan membimbing kamu selama proses berlangsung.


Jadi, kalau kamu masih bingung atau takut ribet, tenang saja. LPH BMS sudah berpengalaman menangani ratusan sertifikasi halal untuk berbagai jenis usaha.


Dampak Positif Sertifikasi Halal bagi Bisnismu


Punya label halal bukan cuma tentang memenuhi regulasi. Ada banyak keuntungan yang

bisa kamu dapatkan, di antaranya:


  • Meningkatkan kepercayaan konsumen

  • Memperluas pasar, termasuk pasar ekspor

  • Menunjukkan komitmen terhadap kualitas dan kebersihan

  • Mempermudah masuk ke ritel modern dan e-commerce besar


Bahkan, di negara-negara seperti Jepang dan Korea, permintaan terhadap produk halal terus meningkat. Jadi, sertifikasi halal bisa jadi modal penting untuk ekspansi ke luar negeri.


Bagaimana Cara Mengajukan Sertifikasi Halal?


Kalau kamu tertarik untuk mendaftarkan produk ke dalam daftar produk halal wajib bersertifikat, berikut langkah-langkah umumnya:


Langkah-langkah Sertifikasi Halal di LPH BMS


  1. Registrasi ke BPJPH melalui SIHALAL

  2. Pilih LPH BMS sebagai lembaga pemeriksa

  3. Isi data dan unggah dokumen yang dibutuhkan

  4. Lakukan audit dari tim LPH BMS

  5. Tunggu hasil verifikasi dan penerbitan sertifikat halal


Semua proses bisa kamu pantau secara online. Dan yang penting, tim LPH BMS selalu siap bantu kalau kamu butuh panduan lebih lanjut.


FAQ: Pertanyaan Umum tentang Produk Halal Wajib Bersertifikat


1. Apa yang terjadi kalau produk saya tidak bersertifikat halal padahal masuk daftar wajib?


Produk kamu bisa dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga penarikan produk dari pasar. Jadi, sebaiknya segera urus sebelum tenggat waktu.


2. Apakah semua pelaku usaha harus daftar sendiri ke BPJPH?


Iya, semua pelaku usaha harus mendaftarkan produknya secara mandiri. Namun, kamu bisa meminta bantuan dari LPH BMS untuk proses pendampingan dan audit.


3. Berapa lama proses sertifikasi halal?


Proses ini bisa memakan waktu antara 21 hingga 60 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen dan kesiapan tempat usaha kamu.


4. Apakah UKM bisa mendapatkan keringanan biaya?


Ya, ada program self-declare dari BPJPH untuk usaha mikro dan kecil. Tapi tetap harus melalui pendamping halal dan diperiksa oleh LPH.


5. Bagaimana cara mengetahui produk saya termasuk wajib halal atau tidak?


Kamu bisa mengecek daftar resmi dari BPJPH atau berkonsultasi langsung dengan tim LPH BMS untuk evaluasi produk.


Jangan Tunggu Sampai Terlambat


Jadi, sekarang kamu sudah tahu pentingnya memahami daftar produk halal wajib bersertifikat. Apalagi dengan penerapan regulasi halal yang semakin ketat di tahun ini. Jangan tunggu sampai produk kamu dilarang beredar hanya karena belum punya sertifikat halal.

Segera konsultasikan kebutuhan sertifikasi halal bisnismu bersama LPH Bhakti Mandiri Syariah (LPH BMS). Tim kami siap membantu kamu dari awal hingga tuntas, dengan proses yang cepat, transparan, dan ramah untuk pelaku usaha pemula.


Yuk, jadikan produk kamu halal dan makin dipercaya konsumen! Hubungi LPH BMS sekarang juga dan amankan legalitas usaha kamu hari ini.


🔹 Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut!

📞 Kontak: 0821-3700-0107


Comments


© 2025 by LPH BMS.

bottom of page