Modal Buka SPPG Gak Cuma Duit, Tapi Ini! (Wajib Sertifikasi SPPG)
- LSU Pariwisata
- 1 menit yang lalu
- 7 menit membaca

Halo, Sahabat Pelaku Usaha Pangan! Saya tahu Anda sangat antusias menyambut program pemerintah yang sangat strategis, yaitu program Gizi Nasional, yang belakangan ini gencar dibicarakan. Anda pasti sudah siap menjadi bagian penting dalam menyajikan makanan bergizi, khususnya sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, sebelum Anda mulai beroperasi penuh, ada satu hal krusial yang harus Anda pegang teguh: keharusan atau wajib sertifikasi SPPG.
Tentu saja, pemerintah menetapkan standar yang sangat tinggi untuk memastikan setiap piring yang tersaji benar-benar aman, layak konsumsi, dan terjamin kehalalannya. Anda tidak hanya menyediakan makanan, tetapi juga menjamin masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, pengurusan sertifikat ini bukan lagi pilihan, melainkan syarat mutlak. Memang, banyak orang merasa bingung harus mulai dari mana. Sebenarnya, proses ini tidak serumit yang dibayangkan, asalkan Anda mengetahui alur dan persyaratannya dengan baik.
Saatnya Anda serius memikirkan bagaimana dapur Anda bisa memenuhi tiga pilar jaminan mutu: higienitas, keamanan pangan, dan kehalalan. Saya hadir di sini sebagai praktisi yang akan memandu Anda langkah demi langkah. Saya akan mengupas tuntas mengapa Anda wajib sertifikasi SPPGĀ dan bagaimana Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), serta Sertifikat Halal menjadi kunci sukses operasional Anda.
Jangan tunggu hingga ada masalah muncul. Ambil langkah proaktif sekarang! Kami di LPH BMS (Lembaga Pemeriksa Halal Bhakti Mandiri Syariah) siap menjadi mitra terpercaya AndaĀ dalam memastikan aspek kehalalan produk Anda terpenuhi dengan tuntas dan kredibel.
Mengapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wajib Sertifikasi?
Banyak pihak mulai mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPGĀ sebagai bagian dari program Gizi Nasional. Tetapi, Anda perlu ingat, dapur SPPG bukanlah dapur rumahan biasa; fungsinya adalah memproduksi makanan dalam skala besar yang akan didistribusikan kepada ribuan penerima manfaat. Secara otomatis, skala produksi yang besar membawa konsekuensi risiko yang jauh lebih besar pula. Anda pasti tidak ingin ada insiden keracunan pangan, sekecil apa pun, yang merusak kredibilitas program mulia ini.
Pemerintah sudah mengambil sikap tegas. Mereka mewajibkan setiap SPPG mengantongi beberapa sertifikasi kunci sebagai filter kualitas dan keamanan. Pihak berwenang melihat sertifikasi ini sebagai pertahanan pertama dan utama terhadap potensi bahaya keamanan pangan. Intinya, kewajiban ini muncul untuk melindungi konsumen, menjamin mutu gizi, dan membangun kepercayaan publik terhadap program.
Tiga Pilar Sertifikasi Wajib bagi Setiap SPPG
Ada tiga jenis sertifikasi utama yang harus Anda siapkan dan penuhi secara bertahap. Ketiga sertifikasi ini saling melengkapi, menciptakan sebuah sistem jaminan mutu yang holistik mulai dari bahan baku hingga makanan siap saji. Anda harus memastikan sistem di dapur Anda benar-benar berjalan optimal.
Baca juga : Stop Bingung! Ikuti 5 Langkah Jitu Cara Daftar Dapur MBG, Kami Pandu Sampai Lolos Verifikasi Lapangan.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau disingkat SLHSĀ merupakan fondasi paling dasar dalam operasional pangan. Anda harus mendapatkan SLHS dari Dinas Kesehatan setempat. Sertifikat ini membuktikan bahwa sarana, prasarana, serta tata kelola kebersihan dapur Anda telah memenuhi standar kesehatan lingkungan.
Fokus Utamanya:Ā Pemeriksaan menyeluruh terhadap fisik bangunan dapur (misalnya, luas, tata letak, sirkulasi udara), fasilitas sanitasi (toilet, tempat cuci tangan, pembuangan limbah), serta kebersihan peralatan.
Siapa yang Mengurus:Ā Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dan verifikasi dokumen.
Mengapa Penting:Ā SLHS menjamin lingkungan kerja yang higienis. Lingkungan yang bersih tentu meminimalkan potensi kontaminasi silang, baik dari lingkungan, peralatan, maupun pekerja. Anda betul-betul menjaga agar dapur Anda bebas dari hama dan sumber penyakit lainnya.
Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)
Setelah SLHS menjamin kebersihan lingkungan, Anda perlu menaikkan level keamanan pangan Anda dengan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Sertifikasi HACCP lebih berfokus pada sistem manajemen risiko proses produksi. Anda tidak hanya membersihkan, tetapi juga menganalisis dan mengendalikan bahaya secara ilmiah.
Fokus Utamanya:Ā Identifikasi semua potensi bahaya (biologi, kimia, dan fisik) pada setiap tahapan proses, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi. Anda wajib menentukan Titik Kendali Kritis (Critical Control Point/CCP) untuk mengendalikan bahaya tersebut.
Apa Manfaatnya:Ā HACCP memungkinkan Anda mengalihkan fokus dari pengujian produk akhir (yang sering terlambat) menjadi pencegahan di awal proses. Ini merupakan sistem proaktif yang secara signifikan meningkatkan keamanan pangan. Anda menunjukkan komitmen pada kualitas yang terstandar internasional.
Sertifikat Halal
Di tengah mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam, Sertifikat HalalĀ menjadi pertimbangan utama, bahkan seringkali menjadi syarat wajib, terutama dalam program publik berskala besar. Anda tidak hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi juga makanan yang sesuai dengan kaidah syariat Islam.
Fokus Utamanya:Ā Ketertelusuran bahan baku dan proses produk halal (PPH). Anda harus memastikan semua bahan yang digunakanāterutama daging, bumbu, aditif, dan minyakātelah bersertifikat halal dan tidak terjadi kontaminasi dengan bahan non-halal.
Peran LPH:Ā Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) seperti LPH BMSĀ bertugas melakukan audit lapangan untuk memverifikasi sistem jaminan halal (SJH) yang Anda terapkan.
Mengapa Ini Wajib:Ā Pemerintah, melalui UU Jaminan Produk Halal (JPH), mempertegas bahwa produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Ini merupakan langkah etik dan legal yang Anda harus penuhi untuk melayani masyarakat luas.
Alur dan Persiapan Menuju Wajib Sertifikasi SPPG
Anda pasti bertanya, bagaimana cara memulai proses agar dapur Anda segera mendapat cap lolos wajib sertifikasi SPPG? Saya akan berikan panduan alur yang ringkas dan efektif.
Persiapan Internal dan Audit Mandiri
Langkah pertama Anda adalah melakukan audit internal. Anda tidak bisa langsung mengajukan permohonan sertifikasi tanpa kesiapan matang.
Lengkapi Legalitas Usaha:Ā Anda harus memiliki badan hukum resmi (Yayasan, Koperasi, PT, atau CV) dan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta dokumen legalitas lainnya.
Siapkan Denah Dapur:Ā Pastikan tata letak dapur Anda memisahkan alur bahan mentah dan makanan matang (mencegah kontaminasi silang). Pemerintah menyarankan luas minimal tertentu; sesuaikan dapur Anda.
Pelatihan SDM:Ā Semua penjamah makanan, yaitu para karyawan yang bersentuhan langsung dengan makanan, harus mengikuti kursus keamanan pangan siap saji yang tersertifikasi. Keahlian SDM Anda sangat menentukan keberhasilan sertifikasi.
Mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Setelah persiapan internal selesai, Anda harus memprioritaskan pengurusan SLHS karena ini adalah pintu masuk utama.
Pengajuan Permohonan:Ā Anda mengajukan surat permohonan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Verifikasi Dokumen dan IKL:Ā Petugas Dinkes akan melakukan verifikasi dokumen dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di dapur Anda. Mereka akan memeriksa kondisi fisik dapur dan fasilitas sanitasi.
Uji Laboratorium Sampel Pangan:Ā Anda wajib melampirkan hasil uji laboratorium yang menyatakan bahwa sampel makanan dan air yang Anda gunakan memenuhi syarat kelayakan konsumsi.
Penerbitan SLHS:Ā Jika semua persyaratan terpenuhi dan hasil inspeksi memuaskan, Dinkes akan menerbitkan SLHS.
Membangun Sistem Keamanan Pangan (HACCP)
Anda membangun sistem HACCP yang solid setelah SLHS diperoleh. Ini memerlukan komitmen manajemen yang tinggi.
Pembentukan Tim HACCP:Ā Anda membentuk tim multidisiplin yang menguasai proses produksi.
Penyusunan Rencana HACCP:Ā Tim Anda melakukan analisis bahaya, menentukan Titik Kendali Kritis (CCP), menetapkan batas kritis, serta menyusun prosedur pemantauan, tindakan koreksi, dan verifikasi.
Implementasi dan Dokumentasi:Ā Anda menerapkan rencana tersebut di lapangan dan mendokumentasikan setiap langkah pemantauan secara rutin.
Sertifikasi HACCP:Ā Setelah sistem berjalan stabil, Anda mengajukan audit ke lembaga sertifikasi HACCP yang terakreditasi KAN.
Menjamin Kehalalan dengan Sertifikat Halal
Anda harus mengintegrasikan sistem jaminan halal (SJH) ke dalam operasional dapur Anda, paralel dengan sistem keamanan pangan.
Penyusunan Manual SJH:Ā Anda menyusun manual yang menjelaskan kebijakan halal, tim manajemen halal, pelatihan, penanganan bahan, hingga produk akhir.
Pemeriksaan Bahan Baku:Ā Anda pastikan semua bahan yang masuk memiliki sertifikat halal yang valid. Ini adalah poin krusial.
Pengajuan ke LPH:Ā Anda mengajukan permohonan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan memilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), seperti LPH BMS (Lembaga Pemeriksa Halal Bhakti Mandiri Syariah).
Audit Halal:Ā Auditor dari LPH BMSĀ akan datang ke lokasi Anda, memeriksa dokumen SJH, meninjau proses produksi, dan memverifikasi sumber bahan baku.
Penetapan Halal:Ā Setelah audit dan sidang komisi fatwa MUI, BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal.
Tabel Ringkasan Tiga Sertifikasi Wajib SPPG
Sertifikasi | Fokus Utama | Lembaga Penerbit | Keterangan Penting |
SLHS | Higiene dan Sanitasi Lingkungan | Dinas Kesehatan Kab/Kota | Syarat dasar operasional dapur. |
HACCP | Sistem Analisis dan Pengendalian Bahaya Pangan | Lembaga Sertifikasi Terakreditasi | Manajemen risiko proses produksi. |
Sertifikat Halal | Ketertelusuran Bahan dan Proses Produk Halal (PPH) | BPJPH melalui LPH (seperti LPH BMS) | Jaminan produk sesuai syariat. |
Baca juga : Cara Cepat Bisnis Anda Lolos Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) & Amankan Sertifikat Halal!
Peran Sentral LPH BMS dalam Proses Sertifikat Halal Anda
Saya tegaskan lagi, mengurus Sertifikat Halal merupakan bagian yang tidak dapat Anda abaikan dalam proses wajib sertifikasi SPPG. Kehalalan produk Anda merupakan bentuk tanggung jawab moral dan legal. LPH BMS (Lembaga Pemeriksa Halal Bhakti Mandiri Syariah) hadir untuk mempermudah perjalanan Anda mencapai jaminan halal ini.
Kami memiliki auditor profesional yang berpengalaman dalam mengaudit dapur industri skala besar, termasuk SPPG. Kami mengerti betul dinamika dan tantangan dalam operasional dapur yang cepat. Auditor kami akan secara cermat memverifikasi setiap detail mulai dari logistik bahan baku hingga pengemasan akhir. Kami tidak hanya sekadar memeriksa, tetapi juga memberikan pendampingan yang efektif agar sistem jaminan halal (SJH) Anda benar-benar berjalan efisien.
Kami percaya, sertifikasi halal tidak perlu menjadi proses yang menakutkan atau berbelit. Kami mendesain proses audit yang transparan dan informatif. Segera hubungi tim LPH BMS hari ini juga, dan kami akan segera membantu Anda memetakan kebutuhan audit halal untuk dapur SPPG Anda. Jadikan Sertifikat Halal sebagai nilai tambah dan bukti integritas Anda dalam menyajikan gizi terbaik.
Kesimpulan dan Langkah Nyata Anda Selanjutnya
Kita telah membahas tuntas mengapa wajib sertifikasi SPPGĀ menjadi keharusan, bukan sekadar pelengkap. Kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sistem HACCPĀ yang kuat, dan Sertifikat HalalĀ merupakan komitmen Anda terhadap keamanan pangan dan kualitas gizi tertinggi. Anda bertanggung jawab penuh atas apa yang Anda sajikan. Memenuhi semua persyaratan ini berarti Anda menjalankan bisnis dengan profesionalisme dan tanggung jawab sosial yang tinggi.
Pemerintah sangat serius mengenai hal ini; Anda harus bergerak cepat. Jangan biarkan kurangnya sertifikasi menghambat operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Anda atau, lebih buruk lagi, menimbulkan masalah hukum dan kesehatan.
Saya sangat menganjurkan Anda untuk segera memulai proses pengurusan sertifikasi ini, terutama Sertifikat Halal.Ā Langsung saja jadwalkan konsultasi dengan LPH BMS (Lembaga Pemeriksa Halal Bhakti Mandiri Syariah) sekarang juga.Ā Kami siap memandu Anda, mulai dari pembentukan Sistem Jaminan Halal (SJH) hingga proses audit yang kredibel dan terpercaya.
Jadikan dapur SPPG Anda model percontohan keamanan pangan dan kehalalan nasional! Hubungi LPH BMS dan wujudkan dapur SPPG yang terjamin mutu dan kehalalannya.
š¹ Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut!
Kontak: 0821-3700-0107
Website: LPH Bhakti Mandiri Syariah
Instagram :Ā LPH BMS
Alamat Kantor Lembaga Pemeriksa Halal Bhakti Mandiri Syariah (LPH BMS) :
Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.




Komentar