top of page
logo-lph-bms

Kenali 5 Perbedaan Logo Halal Biasa dengan MUI!

Gambar penulis: LSU PariwisataLSU Pariwisata

LPH BMS - Kenali 5 Perbedaan Logo Halal biasa dengan MUI! Penasaran? Langsung aja simak penejlasan artikel berikut ini. Produk halal semakin diminati oleh umat Muslim di seluruh dunia. Hal ini tak lepas dari pentingnya produk halal dalam Islam. Di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah lembaga yang bertugas untuk mengawasi dan mengatur proses sertifikasi produk halal. Salah satu lembaga yang terkait dengan BPJPH adalah MUI (Majelis Ulama Indonesia). MUI memiliki peran penting dalam mengeluarkan sertifikasi halal, yang kemudian ditandai dengan logo Halal MUI. Namun, banyak juga produk yang mengklaim sebagai produk halal tanpa sertifikasi dari MUI. Untuk itu, kita perlu memahami perbedaan antara logo halal biasa dengan logo Halal MUI. Dalam artikel ini, kita akan membahas proses pengolahannya dan berikut 5 perbedanya.

1. Proses Pengolahan

Produk halal terkenal dengan proses pengolahan yang harus memenuhi standar tertentu sesuai dengan ajaran Islam. Proses ini termasuk dalam kategori pentingnya produk halal dalam Islam. Produk yang telah mendapatkan sertifikasi Halal MUI telah melalui proses pengolahan yang ketat dan terus-menerus dipantau oleh MUI. Sedangkan produk halal biasa mungkin memiliki proses pengolahan yang lebih longgar dan tidak diawasi secara ketat.

2. Cek Kode Halal

Salah satu perbedaan utama adalah cek kode halal. Produk yang telah mendapatkan sertifikasi Halal MUI akan memiliki kode halal resmi yang bisa dicari di website MUI. Konsumen bisa memeriksa keabsahan produk dengan mencari kode halal tersebut. Produk halal biasa mungkin tidak memiliki kode halal resmi ini, sehingga konsumen tidak memiliki cara yang jelas untuk memverifikasinya.

3. Produk Bermerk

Produk yang telah mendapatkan sertifikasi Halal MUI seringkali diproduksi oleh merek-merek terkemuka yang sudah dikenal di pasar. MUI memberikan sertifikasi kepada produk-produk yang telah memenuhi standar halal, dan merek-merek terkenal ini tak hanya menjual produk halal tetapi juga memastikan kualitas produk mereka. Di sisi lain, produk halal biasa mungkin diproduksi oleh produsen yang kurang dikenal, sehingga konsumen harus lebih waspada.

4. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

MUI merupakan salah satu badan yang terkait dengan BPJPH. Proses sertifikasi produk halal di Indonesia sekarang sudah harus melalui BPJPH yang memastikan bahwa produk tersebut memenuhi standar halal yang ditetapkan. Produk yang telah mendapatkan sertifikasi Halal MUI telah memenuhi persyaratan dari BPJPH. Sementara produk halal biasa mungkin tidak melewati proses ini.

5. Cara Membuat Sertifikat Halal

Sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI memiliki prosedur yang jelas dan terdokumentasi dengan baik. Proses ini melibatkan ahli-ahli yang kompeten dalam bidang halal dan selalu mengacu pada ajaran Islam. Sertifikat ini dihasilkan setelah pengujian dan pemeriksaan yang cermat. Di sisi lain, produk halal biasa mungkin hanya mengklaim sebagai produk halal tanpa proses sertifikasi yang ketat dan transparan. Penting untuk memahami perbedaan antara produk dengan logo Halal MUI dan produk halal biasa. Hal ini membantu konsumen umat Muslim untuk lebih yakin tentang produk yang mereka beli. Apalagi saat ini, dengan perkembangan teknologi, informasi mengenai produk halal dan logo Halal MUI dapat diakses dengan mudah melalui website MUI. Sebagai umat Muslim, kita diharapkan untuk lebih waspada dalam memilih produk yang kita konsumsi. Produk halal adalah bagian penting dalam menjalankan prinsip-prinsip agama kita. Logo Halal MUI adalah jaminan bahwa produk tersebut telah memenuhi standar halal yang ketat sesuai dengan ajaran Islam. Seiring dengan perkembangan zaman, peningkatan kesadaran konsumen terhadap produk halal semakin meningkat. Pentingnya produk halal dalam Islam tak hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Umat Muslim di berbagai negara sangat memperhatikan ketersediaan produk halal. Oleh karena itu, logo Halal MUI memiliki peran yang signifikan dalam menjamin kualitas dan kehalalan produk bagi umat Muslim di Indonesia. Selain itu, badan penyelenggara jaminan produk halal juga memastikan bahwa produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam Islam. Ini mencakup bahan-bahan seperti alkohol, daging babi dan bahan yang tidak halal lainnya. Dengan sertifikasi Halal MUI, umat Muslim dapat yakin bahwa produk tersebut aman dan sesuai dengan keyakinan agama mereka. Dalam kesimpulan, penting untuk mengenali perbedaan antara produk halal biasa dan produk dengan logo Halal MUI. Logo Halal MUI memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut telah memenuhi standar halal yang ketat dan diawasi oleh MUI serta BPJPH. Untuk itu, cek kode halal dan pastikan produk yang kita konsumsi sesuai dengan keyakinan agama kita. Semoga artikel ini membantu meningkatkan pemahaman tentang pentingnya produk halal dalam Islam dan peran logo Halal MUI dalam memastikan kehalalannya.  

More information :
Info Sertifikasi Halal

0821 3700 0107 (Admin)

Baca juga
Tag:

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Komentarze


© 2025 by LPH BMS.

bottom of page