7 Syarat Wajib Dapur MBG Lolos Audit BGN
- LSU Pariwisata
- 31 Okt
- 7 menit membaca

Halo, para pejuang gizi dan calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)! Saya yakin, Anda semua pasti sangat antusias menyambut program nasional yang luar biasa ini. Program Makan Bergizi Nasional (MBG) yang dicanangkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) jelas membuka peluang emas bagi bisnis katering dan UMKM di seluruh Indonesia. Akan tetapi, peluang besar ini tentu membawa tanggung jawab besar pula, terutama dalam menjamin keamanan dan kualitas gizi makanan yang kita sajikan untuk anak-anak bangsa.
Anda pasti tidak mau kan, jika dapur yang sudah Anda siapkan dengan susah payah ternyata gagal dalam proses audit? Bahkan, kabar mengenai penutupan dapur atau kasus keracunan makanan yang sempat mencuat di berbagai media benar-benar menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar yang ketat. Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa dapur Anda tidak hanya siap masak, tetapi juga lolos standar ketat BGN. Kita harus betul-betul memahami apa saja Syarat Wajib Dapur MBGĀ agar bisa sukses bermitra dalam program ini.
Sebagai seorang praktisi yang mendalami standar keamanan pangan dan sertifikasi halal, saya akan membagikan panduan mendalam tentang 7 kunci utama yang wajib Anda penuhi. Kita akan bongkar tuntas semua aspek, mulai dari kebersihan fisik, alur kerja, hingga pentingnya memiliki sertifikasi pendukung seperti sertifikasi halal, HACCP, dan SLHS
Ingat!Ā Keberhasilan bisnis Anda dalam program ini tidak hanya diukur dari jumlah porsi yang Anda masak, tetapi dari jaminan kualitas yang Anda berikan. Jadi, segera persiapkan diri Anda! Setelah membaca artikel ini, jangan tunda lagi untuk melakukan sertifikasi dapur Anda. Kami, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Bhakti Mandiri Syariah (BMS), siap mendampingi Anda meraih sertifikasi halalĀ yang kini menjadi salah satu syarat mutlak BGN.
Mengapa Kepatuhan Standar BGN Jadi Prioritas Utama?
Tujuan utama program MBG adalah memberikan asupan gizi terbaik. BGN menetapkan standar yang sangat tinggi, bahkan melebihi dapur komersial biasa, karena mereka menyadari target penerima manfaatnya adalah anak-anak dengan sistem kekebalan tubuh yang masih berkembang. Anda harus sungguh-sungguh menyadari bahwa setiap porsi makanan yang Anda sajikan memengaruhi kesehatan masa depan generasi penerus.
Kita melihat, BGN semakin memperketat pengawasan, bahkan membentuk tim audit internal dan pengawas yang rutin turun ke lapangan. Mereka tidak main-main. Kegagalan dalam audit berarti kerugian waktu, biaya, dan yang terpenting, hilangnya kesempatan Anda untuk berpartisipasi dalam program strategis nasional ini. Oleh karena itu, kita wajib menjadikan kepatuhan sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban formalitas semata. Anda harus bertindak sekarang! Segera audit internal dapur Anda dan pastikan semua Syarat Wajib Dapur MBGĀ terpenuhi.
7 Syarat Wajib Dapur MBG Lolos Audit BGN
1. Desain dan Tata Letak Dapur yang Higienis dan Efisien
Desain dapur yang baik adalah pondasi dari seluruh sistem keamanan pangan. BGN menuntut dapur memiliki alur kerja yang logis, memastikan tidak ada kontaminasi silang antara bahan mentah dan makanan siap saji.
Ruang Produksi: Pisahkan Area Mentah dan Matang
Anda harus membagi dapur menjadi zona-zona terpisah. Kita menyebutnya sistem flowĀ satu arah atau straight-line flow. Ini merupakan langkah krusial.
Area Penerimaan dan Penyimpanan Bahan Mentah:Ā Di sini, Anda menerima dan membersihkan bahan. Kita tempatkan area ini jauh dari area memasak.
Area Persiapan dan Pemotongan:Ā Gunakan talenan dan pisau yang berbeda untuk daging/unggas, sayuran, dan bahan siap saji.
Area Pemasakan:Ā Area ini harus memiliki ventilasi yang sangat baik untuk membuang asap dan panas, menjaga kualitas udara.
Area Pengemasan dan Distribusi:Ā Kita pastikan area ini bersih dan steril, terpisah dari proses memasak. Makanan yang sudah matang tidak boleh kembali ke area mentah.
Sarana Sanitasi yang Memadai
BGN sangat memperhatikan ketersediaan sarana sanitasi. Anda wajib menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun cair, tisu pengering (tidak boleh menggunakan lap kain biasa), dan tempat sampah tertutup yang anti-tikus dan anti-serangga. Semua permukaan, termasuk meja, lantai, dan dinding, kita buat dari bahan yang mudah dibersihkan, tahan air, dan tidak menyimpan kotoran, seperti stainless steelĀ atau keramik.
2. Pengadaan dan Pengelolaan Bahan Baku yang Tersertifikasi
Keamanan makanan dimulai dari sumbernya. BGN mewajibkan mitra MBG menggunakan bahan baku yang memiliki jaminan mutu dan sertifikasi halalĀ yang valid, terutama untuk produk hewani.
Wajib Memiliki Sertifikasi Halal
Pemerintah melalui BGN dan BPJPH telah menegaskan bahwa produk dan jasa katering MBG wajib memiliki sertifikasi halal. Mengapa? Karena mayoritas penerima manfaat di Indonesia beragama Islam, sehingga jaminan kehalalan produk menjadi bentuk tanggung jawab moral dan kepatuhan regulasi.
Anda harus memastikan semua bahan baku Anda, dari daging, bumbu, hingga bahan tambahan pangan, berasal dari pemasok yang juga tersertifikasi halal. Jika Anda belum memiliki sertifikat ini, kami di LPH BMSĀ dapat membantu Anda melalui proses audit dan penerbitan sertifikat. Sertifikasi halalĀ bukan hanya soal agama, tetapi juga standar mutu dan kebersihan tertinggi.
Sistem Kontrol Bahan Baku (Traceability)
Anda wajib mencatat dan melacak setiap bahan baku yang masuk (sistem traceability). Sistem ini memungkinkan Anda melacak kembali asal-usul bahan jika terjadi masalah keamanan pangan, sebuah konsep yang sangat ditekankan dalam penerapan HACCP. Kita harus selalu mengedepankan transparansi.
3. Penerapan Sistem Keamanan Pangan Berbasis HACCP dan Higiene Sanitasi
Badan Gizi Nasional menekankan perlunya pengendalian risiko bahaya pangan secara sistematis. Mereka mewajibkan dapur MBG menerapkan prinsip-prinsip Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
HACCP: Mengidentifikasi Titik Kritis Kontrol
Anda harus mengidentifikasi semua bahaya potensial (biologis, kimia, dan fisik) di setiap tahapan produksi, mulai dari penerimaan bahan hingga penyajian. Kemudian, Anda menentukan Critical Control PointsĀ (CCP) atau titik kritis yang harus dikontrol untuk menghilangkan bahaya tersebut. Contoh:
Tahap Proses | Bahaya Potensial | CCP (Titik Kritis Kontrol) | Batas Kritis |
Penerimaan Daging | Bakteri Patogen | Pemeriksaan Suhu | <5 Derajat Celcius |
Pemasakan Ayam | Bakteri Patogen | Suhu Inti | < 74 Derajat CelciusĀ selama 15 detik |
Penyimpanan Makanan Matang | Pertumbuhan Bakteri | Suhu Penyimpanan | 60 Derajat Celcius atau 5 Derajat Celcius |
Dengan menerapkan HACCP, Anda menunjukkan komitmen pada keamanan pangan, jauh melampaui kebersihan biasa, yang akan mempermudah Anda lolos audit BGN dan bahkan meraih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Pangan (SLHS) atau SPPG.
Pengendalian Suhu yang Ketat
Anda wajib memiliki alat pengukur suhu yang terkalibrasi. Anda harus mencatat suhu penyimpanan (dingin dan beku) dan suhu inti saat memasak secara berkala. Ketidakpatuhan suhu adalah penyebab utama keracunan makanan. Ingat, danger zoneĀ (zona bahaya) adalah suhu antara 5-60 Derajat Celcius, di mana bakteri cepat berkembang biak. Kita harus menghindari rentang suhu ini!
Baca juga : Mengapa Sertifikasi Halal Menjadi Syarat Mutlak Bagi SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)?
4. Peralatan Dapur yang Standar dan Terawat
Peralatan yang Anda gunakan juga merupakan fokus audit BGN. Mereka harus sesuai standar pangan (food grade), memadai untuk kapasitas produksi yang besar (100-500 porsi per hari), dan terawat.
Bahan Stainless Steel: Anda sebaiknya menggunakan peralatan yang terbuat dari stainless steelĀ karena mudah dibersihkan, tidak korosif, dan tidak bereaksi dengan makanan.
Peralatan Memasak Kapasitas Besar: Anda perlu memiliki kompor, oven, dan alat kukus dengan kapasitas industri/menengah.
Peralatan Penyimpanan Suhu: Anda wajib menyediakan chillerĀ dan freezerĀ yang berfungsi optimal, serta bain-marieĀ atau food warmerĀ untuk menjaga makanan tetap hangat saat distribusi.
5. Kualitas Sumber Daya Manusia (Penjamah Makanan) yang Terlatih
Dapur secanggih apa pun tidak akan aman tanpa penjamah makanan yang kompeten. BGN mewajibkan semua staf dapur mengikuti pelatihan higiene sanitasi dan memiliki Sertifikat Pelatihan Penjamah Makanan.
Pelatihan dan Kebersihan Personal
Setiap staf yang bekerja di dapur wajib mengaplikasikan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Mereka wajib menggunakan pakaian kerja yang lengkap dan bersih, termasuk penutup kepala, masker, celemek, dan sarung tangan (untuk makanan siap saji atau sudah matang). Anda harus memastikan staf Anda tidak sedang sakit dan rajin mencuci tangan sesuai prosedur. BGN pasti akan mengamati aspek kebersihan personal ini secara detail dalam audit.
6. Pengelolaan Limbah dan Pest Control yang Efektif
Pengelolaan limbah yang buruk mengundang hama dan kontaminasi, sebuah ancaman besar bagi keamanan pangan.
Sistem Pembuangan Limbah
Anda wajib memiliki sistem pembuangan air limbah yang lancar dan dilengkapi dengan grease trapĀ (penangkap lemak) agar tidak menyumbat saluran. Untuk sampah padat, Anda harus memilahnya (organik dan anorganik) dan segera membuangnya dari area produksi. Kita harus menjaga area dapur tetap kering dan bebas dari genangan air.
Program Pengendalian Hama (Pest Control)
Anda harus menerapkan program pengendalian hama secara rutin. BGN melarang keras keberadaan serangga, tikus, atau hewan peliharaan di area produksi. Anda wajib bekerja sama dengan penyedia jasa pest controlĀ berizin atau membuat jadwal pemeriksaan mandiri yang ketat.
7. Kelengkapan Legalitas dan Sertifikasi Penunjang BGN
Poin ini benar-benar menjadi kunci kelulusan. BGN saat ini mewajibkan dapur MBG memiliki beberapa sertifikasi sebagai bukti otentik komitmen kualitas Anda.
Tiga Sertifikat Wajib dari BGN
Untuk lolos sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), BGN meminta mitra menyediakan minimal tiga dokumen legalitas dan sertifikasi utama:
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS):Ā Ini membuktikan dapur Anda memenuhi syarat kelayakan teknis higiene sanitasi dari Dinas Kesehatan setempat.
Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP): Standar internasional untuk manajemen risiko keamanan pangan, yang memastikan titik-titik kritis dalam proses penyiapan makanan dikendalikan dengan benar.
Sertifikasi Halal:Ā Kita sudah bahas, ini merupakan kewajiban yang diatur dalam UU Jaminan Produk Halal dan didukung penuh oleh BGN.
Ayo!, amankan posisi Anda sebagai mitra MBG yang terpercaya!Ā Jangan biarkan kesempatan ini hilang hanya karena kelengkapan sertifikat Anda belum memadai. Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal yang berpengalaman, LPH BMSĀ benar-benar siap memandu Anda melalui proses audit sertifikasi halalĀ secara cepat dan profesional. Kami membantu Anda memenuhi salah satu Syarat Wajib Dapur MBGĀ yang paling krusial. Segera hubungi tim kami!
Tunjukkan Komitmen, Raih Kepercayaan!
Kita menyimpulkan bahwa lolos audit BGN bukanlah sekadar formalitas, tetapi cerminan komitmen Anda terhadap keamanan pangan dan gizi terbaik bagi anak-anak Indonesia. Dengan menerapkan 7 Syarat Wajib Dapur MBGĀ ini, dari tata letak yang higienis, pengadaan bahan baku sertifikasi halal, hingga penerapan sistem HACCP, Anda secara aktif membangun kepercayaan publik dan otoritas BGN.
Anda telah membaca panduan ini dan kini menguasai ilmu dasarnya. Sekarang, saatnya bertindak. Jadikan dapur Anda bukan hanya tempat memasak, tetapi model percontohan keamanan pangan.
Kami tunggu inisiatif Anda!Ā LPH Bhakti Mandiri Syariah (BMS)Ā mengajak Anda, para pelaku usaha katering MBG, untuk segera mengambil langkah konkret. Dapatkan sertifikasi halalĀ Anda melalui kami dan pastikan Anda memenuhi semua standar yang diwajibkan oleh BGN. Kami menjamin proses yang efisien dan dukungan penuh. Hubungi LPH BMS hari ini jugaĀ dan mulai proses sertifikasi yang akan membuka pintu kesuksesan Anda dalam program Makan Bergizi Gratis!
š¹ Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut!
Kontak: 0821-3700-0107
Website: LPH Bhakti Mandiri Syariah
Instagram :Ā LPH BMS
Alamat Kantor Lembaga Pemeriksa Halal Bhakti Mandiri Syariah (LPH BMS) :
Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah




Komentar