top of page
MUI
<strong>Sertifikasi Halal Sebagai Jaminan Keamanan bagi Konsumen Muslim</strong>
LPH BMS - Sertifikasi Halal adalah jaminan keamanan bagi konsumen muslim karena menunjukkan bahwa produk telah diproses dengan prinsip Halal.
Sertifikasi halal dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi halal yang diakui MUI seperti Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
23 Mar 2023
<strong>Sinergi BPJPH, LPH dan MUI dalam Sertifikasi Halal</strong>
LPH BMS - Sinergi BPJPH, LPH dan MUI dalam Sertifikasi Halal dibahas oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham.
Sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada, terjadi perubahan mendasar dalam proses sertifikasi Halal. Salah satunya, proses sertifikasi Halal dilaksanakan melalui sinergi para pihak, tidak hanya Majelis Ulama Indonesia (MUI).
21 Mar 2023
Perbedaan MUI dan BPJPH dalam Sertifikasi Halal
LPH BMS - MUI dan BPJPH dalam sertifikasi halal saling terkait dan bekerja sama untuk mengimplementasikan sertifikasi Halal di Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merupakan dua lembaga yang berperan penting dalam sertifikasi halal di Indonesia.
17 Mar 2023
bottom of page
