top of page
logo-lph-bms

Perbedaan Sertifikasi Halal Self Declare dan Reguler

Gambar penulis: LSU PariwisataLSU Pariwisata

Sertifikasi Halal Self Declare dan Reguler

LPH BMS - Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar, memiliki kebutuhan tinggi akan produk halal. Sertifikasi halal penting untuk memastikan bahwa produk sesuai dengan syariat Islam. Dua jenis sertifikasi yang ada saat ini adalah

sertifikasi halal self declare

dan

sertifikasi halal reguler

. Keduanya memiliki perbedaan dalam proses, biaya, dan pengakuan. Artikel ini akan menjelaskan secara rinci perbedaan tersebut dan membantu Anda memilih sertifikasi yang tepat.

Apa Itu Sertifikasi Halal?

Sertifikasi halal adalah jaminan bahwa produk atau layanan memenuhi syarat syariah. Sertifikasi ini melibatkan pemeriksaan bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan. Sertifikasi halal memastikan produk tidak mengandung bahan haram.

Sertifikasi Halal Reguler

Sertifikasi halal reguler adalah jenis sertifikasi yang sudah ada lama. Prosesnya dilakukan oleh lembaga sertifikasi halal, seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia). Berikut beberapa tahapannya:

Proses Sertifikasi Halal Reguler

  1. Pengajuan Permohonan Produsen mengajukan permohonan sertifikasi kepada lembaga sertifikasi halal.

  2. Audit Dokumen dan Pemeriksaan Lembaga melakukan audit bahan baku dan proses produksi.

  3. Inspeksi Lapangan Auditor memeriksa pabrik atau tempat produksi untuk memastikan semuanya sesuai dengan standar halal.

  4. Evaluasi dan Keputusan Hasil audit dievaluasi, lalu rekomendasi diberikan.

  5. Penerbitan Sertifikat Sertifikat halal diterbitkan jika semua syarat terpenuhi.

Keuntungan Sertifikasi Halal Reguler

  • Diakui Internasional: Sertifikasi halal reguler banyak diakui negara lain.

  • Audit Ketat: Adanya inspeksi memastikan kepastian halal produk.

  • Kepercayaan Konsumen: Lebih dipercaya oleh konsumen karena melalui proses resmi.

Tantangan Sertifikasi Halal Reguler

  • Waktu Lama: Prosesnya memakan waktu, terutama jika ada masalah pada audit.

  • Biaya Tinggi: Biaya sertifikasi reguler cenderung lebih mahal.

Sertifikasi Halal Self Declare

Sertifikasi halal self declare adalah metode baru yang lebih mudah dan cepat. Produsen menyatakan sendiri bahwa produk mereka halal. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, dan otoritas tetap melakukan pengawasan.

Proses Sertifikasi Halal Self Declare

  1. Deklarasi Sendiri Produsen mengisi dokumen pernyataan bahwa produk halal.

  2. Audit Internal Produsen melakukan audit internal.

  3. Publikasi Pernyataan Pernyataan halal dicantumkan di label produk atau situs resmi.

  4. Pengawasan Otoritas akan melakukan pengawasan berkala untuk memastikan kehalalan produk.

Keuntungan Sertifikasi Halal Self Declare

  • Proses Cepat: Tidak memerlukan audit pihak ketiga, lebih cepat.

  • Biaya Rendah: Tidak ada biaya audit dari lembaga eksternal.

  • Mendorong UMKM: Sertifikasi ini membantu UMKM untuk lebih mudah memasarkan produk halal.

Tantangan Sertifikasi Halal Self Declare

  • Kepercayaan Rendah: Konsumen mungkin meragukan produk tanpa audit eksternal.

  • Tidak Diakui Internasional: Sertifikasi ini kurang diterima di pasar internasional.

  • Pengawasan Kurang: Tanpa audit pihak ketiga, pengawasan lebih lemah.

Perbedaan Utama Sertifikasi Halal Self Declare dan Reguler

1. Proses Verifikasi

  • Self Declare: Verifikasi dilakukan oleh produsen sendiri.

  • Reguler: Verifikasi oleh lembaga sertifikasi.

2. Kecepatan Proses

  • Self Declare: Cepat karena tidak ada inspeksi eksternal.

  • Reguler: Butuh waktu lebih lama karena proses audit.

3. Biaya

  • Self Declare: Biaya rendah tanpa audit eksternal.

  • Reguler: Biaya lebih tinggi karena melibatkan auditor dan inspeksi.

4. Kepercayaan Konsumen

  • Self Declare: Tingkat kepercayaan lebih rendah.

  • Reguler: Lebih dipercaya karena verifikasi pihak ketiga.

5. Pengakuan Internasional

  • Self Declare: Tidak diakui di banyak negara.

  • Reguler: Diakui secara internasional.

Mana yang Lebih Cocok?

Pemilihan antara

sertifikasi halal self declare

dan

reguler

tergantung pada kebutuhan dan target pasar Anda.

Sertifikasi reguler

lebih cocok untuk produsen yang ingin menjual produk di pasar internasional. Sedangkan

self declare

cocok bagi usaha kecil yang ingin masuk ke pasar lokal dengan cepat.

Kesimpulan

Kedua jenis sertifikasi halal memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Sertifikasi halal self declare

memberikan kemudahan dan kecepatan, tetapi memiliki kelemahan dalam hal kredibilitas.

Sertifikasi halal reguler

lebih kredibel dan diakui secara global, namun prosesnya lebih lama dan mahal. Pilihlah jenis sertifikasi yang sesuai dengan skala usaha dan target pasar Anda.

More Information :

Sertifikasi Usaha Halal

Baca juga
Tag:

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comentários


© 2025 by LPH BMS.

bottom of page