Ayam Potong Halal yang Dikonsumsi Harus Memenuhi Syarat Ini
LPH BMS - Ayam potong halal yang dikonsumsi harus memenuhi syarat ini agar status halalnya jelas sesuai dengan syariat islam.
Daging Ayam Halal
Daging Ayam adalah sumber protein yang murah dan enak yang menjadi andalan masyarakat. Ternyata ada titik kritis kehalalan ayam potong yang menjadi perhatian MUI.
Ada permintaan yang sangat tinggi di pasar untuk ayam potong segar. Selain itu pada waktu-waktu tertentu harga dapat meningkat tajam karena permintaan pasar yang meningkat.
Harganya yang lebih murah dari daging sapi, daging ayam juga dihargai oleh berbagai lapisan masyarakat sebagai sumber protein. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai badan yang bertugas mengawasi regulasi halal semua makanan di Indonesia, mengkhawatirkan regulasi halalnya.
Ada beberapa faktor yang menjadi kritikal ayam pedaging dalam kaitannya dengan MUI yaitu tidak berbau busuk atau busuk, tidak berlendir, daging ayam segar berwarna merah muda dan tidak kebiruan. Ciri-ciri tersebut merupakan syarat agar ayam layak dan aman untuk dikonsumsi.
MUI juga menekankan bahwa ayam potong yang dijual kepada konsumen Muslim juga harus bersih dari kotoran dan suci dari najis. Maksudnya tidak menempel seperti rambut, lalat, darah atau tanah pada permukaan maupun bagian daging ayamnya.
Sebagai seorang konsumen, MUI juga mengingatkan untuk memperhatikan bekas sembelih pada bagian leher ayam saat memilihnya dan membelinya di pasaran. Memotong ayam yang segar ada aturannya sendiri dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
Suatu ayam potong segar dikatakan halal untuk dikonsumsi apabila disembelih dengan syariat Islam. Artinya ayam potong disembelih dengan menyebut nama Allah dan darah dari tubuhnya dikeluarkan dengan sempurna tanpa ada yang tersisa dan membeku di dalam pembuluh darahnya.
Ciri-ciri ayam yang disembelih dengan baik
Ciri-ciri ayam yang disembelih dengan baik adalah warnanya akan merah muda segar pada seluruh bagian tubuh ayam. Sedangkan ayam yang tidak disembelih dengan baik warnanya tampak merah muda dengan agak keunguan dibandingkan ayam potong lainnya.
Jika melihat dan memilihnya langsung di pasar, bagian leher ayam dapat diperhatikan untuk memastikan penyembelihannya sudah dilakukan dengan benar. MUI menyebutkan ada tiga hal yang harus terpotong saat penyembelihan ayam yaitu pembuluh darah (wadajain), saluran pernapasan (al-hulqum), saluran makanan dan minuman (al-mari').
More information :
(admin 1) 0821 3700 0107
(admin 2) 0815 7552 0823
Baca juga : Syarat Sertifikasi Halal Terbaru 2023, Alur Sertifikasi Halal Gratis 2023, Sertifikasi Halal Bahan Baku Produk
Tag:lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, lsuhk, lph bmwi, yayasan bms
Kommentare