8 Nov 2022
BPJPH: UMK Harus Segera Bersertifikat Halal Agar Tak Tertinggal
Makassar (BPJPH) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan agar pelaku UMK dengan produk terkategori wajib bersertifikat halal segera mengurus pengajuan sertifikasi halal ke BPJPH. Sebab jika produknya tidak bersertifikat halal, maka produk tersebut akan tertinggal dalam persaingan di pasar bebas seperti sekarang ini.
